klungkungtourism.com

klungkungtourism.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih berstatus sebagai buronan. Menurut pernyataan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Hasto diharapkan hadir di Gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024.

Kesiapan Hasto Kristiyanto:
Dalam responsnya terhadap pemanggilan tersebut, Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK, dengan didampingi oleh penasehat hukumnya. “Menghadiri pemanggilan KPK adalah tanggung jawab yang saya ambil serius, dan saya akan hadir untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan,” ujar Hasto.

Konteks Kasus:
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terkait dengan praktik suap untuk penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka, termasuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah menjalani proses peradilan dan divonis dengan hukuman penjara selama 7 tahun pada tahun 2020, setelah terbukti menerima suap sejumlah SGD 57,350, bersama dengan Agustiani Tio Fridelina. Uang suap tersebut diberikan oleh Saeful Bahri untuk mengupayakan persetujuan dari KPU terkait permohonan PAW anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, yang dimaksudkan untuk Harun Masiku.

Status Harun Masiku:
Sementara Wahyu Setiawan telah bebas bersyarat sejak tahun 2023, Harun Masiku masih terus dikejar oleh KPK sebagai buronan. Upaya penyelidikan terkini melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi baru, termasuk pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave, dalam usaha untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Pentingnya Pemanggilan Hasto Kristiyanto:
Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan langkah penting dalam upaya lembaga anti-korupsi untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ini dapat diadili secara adil dan transparan.