klungkungtourism.com

klungkungtourism.com – Delapan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan Zahira Wisata Tour, yang gagal mengantarkan mereka untuk melaksanakan ibadah haji plus. Para korban ini, yang telah membayar uang mencapai ratusan juta rupiah, hanya dibawa sampai Jakarta sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke Mamuju.

Becce, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya bersama suami dan enam orang lainnya telah membayar sekitar Rp 200 juta kepada agen perjalanan tersebut. “Saya sudah bayar Rp 200 jutaan,” ujar Becce saat diwawancarai pada Sabtu (8/6/2024).

Menurut Becce, pemilik agen perjalanan, seorang wanita berinisial R, menawarkan mereka paket haji plus yang seharusnya berlangsung tahun ini. R meminta Becce untuk membayar Rp 185 juta, yang dapat diangsur. Becce, yang telah mempercayai R karena pengalaman sebelumnya dalam mengatur perjalanan umrah, mulai membayar sejak awal tahun 2024.

Namun, perjalanan yang dijanjikan tidak berlangsung sesuai harapan. Becce dan tujuh korban lainnya hanya dibawa ke Makassar pada 30 Mei 2024, menginap selama tiga hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Di Jakarta, mereka menginap di hotel selama empat hari. Setelah itu, mereka baru diberitahu oleh R bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena agen tersebut hanya menyediakan visa ziarah, bukan visa haji.

Akibatnya, Becce dan korban lainnya hanya bisa pasrah saat dipulangkan kembali ke Mamuju. Mereka tiba di Terminal Mamuju pada pagi hari Sabtu (8/6). Kecewa dengan kejadian ini, mereka langsung mengadu ke Polda Sulbar pada hari yang sama, meminta agar uang yang mereka setorkan dikembalikan.

Becce, yang mengumpulkan uangnya dari berdagang cabai di pasar selama sembilan tahun, sangat terpukul. “Saya kumpul uang 9 tahun, untuk naik haji,” katanya dengan rasa frustrasi.

Brigpol Suhardiman, dari Bagian Subbid Penmas Humas Polda Sulbar, membenarkan bahwa telah ada laporan mengenai dugaan penipuan haji. Saat ini, para korban masih berada di SPKT Polda Sulbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.