Tag: Jawa Barat

Resep Tradisional Mie Kocok Bandung

klungkungtourism.com – Mie Kocok Bandung adalah salah satu hidangan khas dari kota Bandung, Jawa Barat, yang terkenal dengan kuah kaldu sapi yang kaya rasa dan tekstur mie yang kenyal. Hidangan ini sering disajikan dengan potongan kikil sapi, tauge, daun bawang, seledri, dan bawang goreng, menjadikannya makanan yang menggugah selera dan memuaskan. Artikel ini akan membahas resep tradisional Mie Kocok Bandung, langkah-langkah pembuatannya, serta beberapa tips untuk menghasilkan Mie Kocok yang lezat dan autentik.

Bahan-Bahan yang Dibutuhkan

Untuk Kuah Kaldu:

  • 500 gram tulang sapi (dapat menggunakan tulang sumsum atau tulang iga)
  • 500 gram kikil sapi, potong-potong
  • 3 liter air
  • 5 siung bawang putih, cincang halus
  • 5 butir bawang merah, cincang halus
  • 2 batang serai, memarkan
  • 3 lembar daun salam
  • 2 cm jahe, memarkan
  • 2 cm lengkuas, memarkan
  • 1 sendok teh lada putih bubuk
  • Garam secukupnya
  • Gula pasir secukupnya
  • Minyak untuk menumis

Untuk Mie dan Pelengkap:

  • 500 gram mie kuning basah
  • 100 gram tauge, seduh dengan air panas
  • 2 batang daun bawang, iris halus
  • 2 batang seledri, iris halus
  • Bawang goreng secukupnya
  • Jeruk nipis, potong-potong
  • Kecap manis secukupnya
  • Sambal cabai rawit secukupnya

Langkah-Langkah Membuat Mie Kocok Bandung

  1. Membuat Kuah Kaldu:
    • Rebus tulang sapi dalam 3 liter air hingga mendidih. Buang busa yang muncul di permukaan untuk mendapatkan kaldu yang jernih.
    • Panaskan sedikit minyak dalam wajan, tumis bawang putih dan bawang merah hingga harum dan kecokelatan.
    • Masukkan serai, daun salam, jahe, dan lengkuas ke dalam tumisan, aduk hingga harum.
    • Tuangkan tumisan bumbu ke dalam panci berisi kaldu sapi. Tambahkan lada putih bubuk, garam, dan gula pasir. Masak dengan api kecil hingga kaldu benar-benar meresap dan rasa bumbu tercampur sempurna.
    • Masukkan potongan kikil sapi ke dalam kaldu, masak hingga kikil empuk dan kuah kaldu menjadi kaya rasa.
  2. Menyiapkan Mie dan Pelengkap:
    • Rebus mie kuning basah dalam air mendidih hingga matang. Tiriskan dan bilas dengan air dingin agar mie tidak lengket.
    • Seduh tauge dengan air panas selama beberapa detik hingga layu. Tiriskan.
  3. Penyajian:
    • Siapkan mangkuk saji, tata mie kuning basah di dalam mangkuk.
    • Tambahkan tauge, daun bawang, dan seledri di atas mie.
    • Tuangkan kuah kaldu sapi beserta potongan kikil di atas mie dan sayuran.
    • Taburi dengan bawang goreng untuk menambah aroma dan rasa.
    • Sajikan dengan jeruk nipis, kecap manis, dan sambal cabai rawit sebagai pelengkap.

Tips untuk Membuat Mie Kocok Bandung yang Lezat

  1. Pilihan Bahan:
    Gunakan tulang sapi yang segar dan berkualitas baik untuk menghasilkan kaldu yang kaya rasa. Kikil sapi yang digunakan juga harus segar dan bersih.
  2. Proses Memasak:
    Masak kaldu dengan api kecil dan waktu yang cukup lama agar semua rasa dari tulang dan bumbu benar-benar tercampur sempurna. Ini juga akan membuat kikil menjadi empuk dan lezat.
  3. Kejernihan Kaldu:
    Buang busa yang muncul saat merebus tulang sapi untuk mendapatkan kaldu yang jernih dan bersih.
  4. Penyeduhan Tauge:
    Seduh tauge dengan air panas hanya sebentar agar tetap renyah dan tidak terlalu lembek.
  5. Pengaturan Penyajian:
    Sajikan Mie Kocok Bandung segera setelah disiapkan agar mie tetap kenyal dan kuahnya masih panas. Ini akan memberikan pengalaman makan yang optimal.

Mie Kocok Bandung adalah hidangan yang memadukan rasa gurih dari kaldu sapi dengan tekstur kenyal mie kuning dan kikil yang empuk. Dengan mengikuti resep dan tips di atas, Anda dapat membuat Mie Kocok Bandung yang autentik dan lezat di rumah. Hidangan ini tidak hanya memuaskan selera tetapi juga memberikan kehangatan dan kenikmatan yang khas dari kuliner Indonesia. Selamat mencoba dan menikmati Mie Kocok Bandung!

Pengungkapan Jaringan Perdagangan Manusia di Cianjur: Modus Kawin Kontrak Terbongkar

klungkungtourism.com – Dalam sebuah operasi penegakan hukum, dua wanita dengan inisial RN (21) dan LR (54) telah ditangkap oleh kepolisian di Kabupaten Cianjur. Penangkapan ini berlangsung setelah adanya laporan tentang dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi dengan memanfaatkan modus ‘kawin kontrak’.

Peran Pelaku dalam Jaringan TPPO

RN dan LR dituduh sebagai muncikari dalam jaringan yang menjebak perempuan muda dengan janji-janji palsu. Para korban, setelah terjebak, dijual kepada pria asal Timur Tengah dengan mahar yang mencapai puluhan juta rupiah. Setelah transaksi, para pelaku mengambil setengah dari jumlah tersebut sebagai komisi.

Kronologi Laporan dan Penangkapan

Kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari seorang korban. “Investigasi kami mengungkap peran RN dan LR sebagai pelaku utama dalam sindikat TPPO dengan metode kawin kontrak,” ucap Tono, seorang petugas kepolisian, pada hari Senin.

Aktivitas Pelaku Sejak 2019

Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019. RN bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan merekrut perempuan yang akan dijajakan, sementara LR menghubungkan mereka dengan calon ‘pembeli’, yang sebagian besar merupakan warga negara asing dari Timur Tengah, India, dan Singapura, serta beberapa dari dalam negeri.

Modus Operandi Kawin Kontrak

Menurut keterangan polisi, prosesi kawin kontrak biasanya dilaksanakan di vila yang disewa oleh pria asing tersebut. Namun, pada kenyataannya, semua prosesi ini hanyalah rekayasa, termasuk penghulu dan saksi yang sebenarnya merupakan bagian dari komplotan penipuan ini.

Sistem Pembagian Mahar dan Dampak pada Korban

Mahar yang ditransaksikan bervariasi dari Rp30 juta hingga Rp100 juta dan dibagi dua antara korban dan pelaku, dengan korban juga harus membayar biaya untuk saksi, wali, dan penghulu palsu. Setelah prosesi ijab kabul, korban langsung dibawa oleh pria tersebut untuk tinggal bersama selama periode yang telah disepakati.

Pengakuan LR dan Prosedur Pernikahan

LR mengakui perannya dalam mempertemukan para gadis dengan pria yang bersedia membayar mahar. Dia menjelaskan bahwa waktu pernikahan tergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak, tanpa jaminan durasi tertentu.

Penyelidikan Lanjutan dan Dugaan Korban yang Lebih Banyak

Polres Cianjur saat ini masih mendalami kasus ini, mengingat potensi jumlah korban yang lebih besar. Sampai saat ini, enam korban telah teridentifikasi, tetapi diperkirakan jumlahnya lebih banyak mengingat operasi sindikat ini telah berlangsung sejak tahun 2019.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

RN dan LR sekarang menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang terkait dengan UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penangkapan RN dan LR adalah langkah maju dalam pemberantasan perdagangan manusia dan eksploitasi melalui kawin kontrak di Indonesia. Kasus ini membuka mata tentang praktik kejahatan yang merugikan banyak perempuan dan menegaskan komitmen penegak hukum dalam melindungi warga dari tindak pidana perdagangan orang.

Exit mobile version